Kamis, Berkas Bonyo Dilimpahkan
Sumbawa, Sumbawanews.com.- Tim Penyidik Polisi Daerah NTB berencana akan segera melimpahkan Berkas Perkara H Bonyo Thamrin Rayes Ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Kamis lusa. Informasi ini diungkapkan salah satu Pengacara Bonyo Neki Hendrata SH di Alas selasa (17/2).
Menurutnya, tim Penasehat Hukum H.Bonyo yang bertambah dua orang yakni Kamil Takwim dan Ridwan Sehingga seluruh kekuatan PH akan menjadi enam orang dan bersiap menunggu di sumbawa.
Sementara itu Kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan tanah untuk perumahan anggota DPRD Sumbawa periode 2003 ini rencananya mulai disidangkan Rabu (19/2). Kepastian persidangan yang terkenal dengan kasus 525 ini diungkapkan Kajari Sumbawa melalui Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sumbawa I Gde Artha SH. Selasa (17/2) lalu
Menurutnya persidangan perdana digelar setelah pihaknya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan negarah sebesar 175 Juta tersebut. Ditambahkan dipersidangan nanti akan menghadirkan terdakwa M.Endang Arinto dengan JPU Gde Arthana dan Anita Dian Wardhani Sementara untuk terdakwa Lala Intan Gemala, JPUnya adaah Wisnu Wardhana dan Sari Pramanthi, "Keduanya akan disidang terpisah dengan majelis hakim yang sama."jelasnya.
Sementara itu informasi yang dihimpun dari PN Sumbawa Ketua Pengadian Negeri Sumbawa Shari Jatmiko langsung akan bertindak sebagai Ketua majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ini didampingi oleh Suba'i dan Gde Putu Astawa
Diperkiranakan persidangan tersebut akan ramai dikunjungi masyarakat sebab dalam kasus yang sama menyeret mantan Wagub NTB HB Thamrin Rayes sebagai tersangka yang menurut rencana Berkas Acaranya dilimpahkan Kamis.(Pjr)
Terakhir Diupdate (Jumat, 18 Desember 2009 16:48)






If you’re disappointed and do not k...
The only one organization you can rel...
In the beginning, I began to read thr...
You must get that to purchase the law...
I will recommend not to hold off unti...